Sel. Feb 11th, 2025

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam:

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan (OSIS), meliputi: Kepramukaan, PMR, Pencak Silat, UKS, Paskibra dan ekstrakurikuler lainnya
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan/OSIS dalam rangka
  3. Menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah serta pemilihan pengurus OSIS
  4. Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi
  5. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
  6. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
  7. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima bea siswa
  8. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
  9. Mengatur mutasi siswa
  10. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MOS
  11. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun sekolah
  12. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *